Ketentuan Peminjaman Koleksi Sirkulasi untuk Pengguna Perpustakaan :
1. Mahasiswa/i berstatus aktif
2. Membawa dan Menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan kepada stafperpustakaan layanan sirkulasi setiap akan meminjam buku
3. Koleksi Sirkulasi (ditandai dengan label buku warna pink pada bagiancover buku) dapat dipinjam maksimal 7 hari dan dapat diperpanjang kembalisesuai kebutuhan.
4. Koleksi Tandon (ditandai dengan label buku warna biru pada bagian coverbuku) dapat dipinjam maksimal 2 hari dan dapat diperpanjang kembali sesuaikebutuhan.
5. Batas maksimal peminjaman koleksi buku adalah 3 eksemplar (tidak melebihiketentuan)
6. Keterlambatan dalam pengembalian buku akan dikenakan denda Rp. 500,- perhari
7. Menjaga dan merawat buku yang dipinjam dengan baik agar tidak hilang /rusak.
8. Jika buku yang dipinjam hilang, maka pengguna (mahasiswa/i) wajibmengganti buku tersebut dengan judul buku yang sama atau minimal dengantopik/bahasan yang serupa.
Ketentuan Peminjaman Koleksi Referensi untuk Pengguna Perpustakaan :
1. Menunjukkan identitas diri / mahasiswa (Kartu Anggota Perpustakaan / KartuTanda Mahasiswa / KTP)
2. Koleksi buku referensi terdiri dari textbook, kamus, ensiklopedia,jurnal ilmiah, dan karya tulis ilmiah, dll)
3. Hanya diperbolehkan baca di tempat dan tidak dapat dipinjam (dibawapulang)
4. Pengguna (mahasiswa/i) diperbolehkan untuk memfotokopi textbookdan jurnal dalam menunjang kepentingan tugas dan pembelajaran sesuai ketentuanyang berlaku.
5. Khusus untuk pengguna dari luar kampus Stikes Jenderal A. Yani Cimahi,fotokopi textbook maupun jurnal dilakukan oleh staf perpustakaan layanankunjungan dan tidak diperkenankan memfotokopi sendiri.
6. Peminjaman textbook dan karya tulis ilmiah diambilkan oleh stafperpustakaan layanan referensi.
7. Dilarang melakukan tindakan vandalisme (merobek halaman, corat-coret, dll)terhadap koleksi referensi yang sedang dipinjam / dibaca di tempat.